Hi! Welcome Back and Stay Tune! Hukum Mengeluarkan Darah ketika Puasa - Mukah Pages : Media Marketing Make Easy With 24/7 Auto-Post System. Find Out How It Was Done!

Header Ads

Hukum Mengeluarkan Darah ketika Puasa

Image result for Hukum Mengeluarkan Darah ketika Puasa


Periksa Darah di Siang Ramadhan

Pertanyaan:
Apakah mengambil sedikit darah di siang bulan Ramadhan untuk pemeriksaan medis atau donor membatalkan puasa?

Jawapan:
Jika seseorang mengambil sedikit darah yang tidak menyebabkan kelemahan pada tubuhnya, maka hal ini tidak membatalkan puasanya, baik itu untuk pemeriksaan medis atau untuk transfusi darah kepada orang lain ataupun untuk didonorkan kepada seseorang yang membutuhkannya.
Tapi jika pengambilan darah itu dalam jumlah banyak yang menyebabkan kelemahan pada tubuh, maka hal itu membatalkan puasa. Hal ini dikiaskan pada berbekam yang telah ditetapkan oeh as-Sunnah bahwa hal itu membatalkan puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, tidak boleh mendonorkan darah dalam jumlah banyak, kecuali bila terpaksa (darurat), karena dalam kondisi ini berarti ia telah batal puasanya, sehingga dibolehkan makan dan minum pada sisa hari tersebut untuk kemudian men-qadha pada hari lain di luar bulan Ramadhan.

Sumber : konsultasisyariah.com




✍ Sumber Pautan : ☕ Islam Itu Indah

Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2ry4xjC

(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!

No comments

Comments are welcome and encouraged on this site. Comments deemed to be spam or solely promotional will be deleted. Including link to relevant content is permitted, but comments should be relevant to the post topic.

Comments including profanity and containing language that could deemed offensive will also deleted. Please respectful toward other contributors. Thank you.