Begini Cara Periksa Sikat Gigi Berbahan Bulu Babi yang Beredar di Pasaran
Masyarakat Muslim sempat dihebohkan dengan kabar tentang sikat gigi berbahan bulu babi. Salah satu penandanya adalah kandungan bahan pembuat sikat gigi, ‘bristle’ yang tercantum dalam kemasan.
Kata `bristle` tersebut lantas diartikan sebagai ‘bulu babi’. Alhasil, banyak Muslim menjadi khawatir menggunakan sikat gigi yang beredar di pasaran.
Tetapi, benarkah ‘bristle’ bermakna ‘bulu babi’? Terkait perkara ini, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan penjelasannya.
Dikutip dari laman halalmui.org, LPPOM MUI menjelaskan istilah ‘bristle’ berarti rambut atau serat yang kaku. Definisi ini merujuk pada Webster’s Dictionary, sehingga semua rambut kaku, termasuk jenggot kaku, ijuk, daun pinus masuk ke dalam kategori bristle.
Dalam dunia industri, bristle memang kerap digunakan sebagai bahan pembuatan kuas dan sikat, termasuk sikat gigi. Bahan bristle bisa berasal dari hewan seperti babi, kuda, kambing, atau serat sintesis seperti nylon dan silikon.
Untuk menegaskan bulu apa yang digunakan pada suatu sikat gigi, biasanya istilah bristle akan ditulis dalam nama produk. Sebagai misal, ‘Boar Bristle Brush’ yang artinya ‘Sikat Bulu Babi. ‘Boar’ berarti ‘babi hutan’ atau ‘celeng’.
Jika mendapati sikat gigi mencantumkan kalimat di atas pada kemasan, maka sikat gigi tersebut dinyatakan haram digunakan.
“Artinya produk tersebut merupakan sikat yang menggunakan bulu babi hutan. Sikat gigi pun juga bisa menggunakan bulu celeng ini,” tulis LPPOM MUI, dikutip dari halalmui.org, Rabu, 2 November 2016.
Tetapi, tidak semua sikat gigi tercantum istilah ‘bristle’ dalam kemasannya pasti berbahan bulu babi. Sudah ada banyak produsen yang menggunakan bulu kuda, kambing, unta, serta serat nylon dan silikon pada produk sikat gigi mereka.
“Ketika tidak ada informasi sumber bahannya, paling tidak dapat dipakai cara sederhana. Untuk memastikan apakah berbahan bulu hewan atau tidak, cara yang dimaksud adalah dengan membakar bahan tersebut.”
“Jika baunya seperti rambut atau tanduk terbakar, lebih baik tinggalkan saja. Bahan dari plastik atau sabut kelapa tidak mengeluarkan bau khas seperti itu jika dibakar.” tulis LPPOM MUI.
Sumber: dream.co.id
Sumber islamidia.com http://ift.tt/2fujjCr
Post a Comment