Hi! Welcome Back and Stay Tune! Ini Hukumnya Jika Seorang Istri Membentak Suami - Mukah Pages : Media Marketing Make Easy With 24/7 Auto-Post System. Find Out How It Was Done!

Header Ads

Ini Hukumnya Jika Seorang Istri Membentak Suami




Dalam kehidupan rumah tangga terjadi sedikit perbedaan pendapat antara suami istri adalah hal yang wajar. dengan keadaan seperti apapun seorang istri harus memelankan suaranyaketika bicara dengan suaminya  walaupun dia mengganggap pendapatnya benar. Seorang suami adalah orang yang paling harus ditaati dan dihormati oleh istri. Sebagaimana kita ketahui bahwa Rasulullah dalam beberapa haditsnya menunjukkan betapa tinggi kedudukan suami bagi istrinya:

“Seandai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri utk sujud kepada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi)

“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya…” (HR. Ahmad)

“Dan sebaik-baik istri adalah yang taat kepada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tidak suka membicarakan sesuatu yang tidak berguna, tidak cerewet dan tidak suka bersuara hingar-bingar serta setia kepada suaminya.” (HR. An Nasa’i)

Jika suami berbuat keliru atau salah, Maka sudah semestinya bagi sang istri untuk mengingatkan suami dengan baik, dengan nada lemah lembut, tidak membentak (bersuara keras), dan tidak pula menyinggung perasaannya.

Sikap kasar istri terhadap suami –dan sebaliknya– menandakan kurangnya ilmu dan keburukan akhlak. Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baiknya wanita — bagi suami — ialah yang menyenangkan ketika dilihat, patuh ketika diperintah, dan tidak menentang suaminya baik dalam hatinya dan tidak membelanjakan (menggunakan) hartanya kepada perkara yang dibenci suaminya” (H.R. Ahmad)

Sebagaimana anak bisa dianggap durhaka pada orang tua, maka istri juga bisa dikatakan durhaka pada suami ketika berani membentaknya. Wallahu A’lam.








Sumber islamidia.com http://ift.tt/2fER7ZA

No comments

Comments are welcome and encouraged on this site. Comments deemed to be spam or solely promotional will be deleted. Including link to relevant content is permitted, but comments should be relevant to the post topic.

Comments including profanity and containing language that could deemed offensive will also deleted. Please respectful toward other contributors. Thank you.