Hi! Welcome Back and Stay Tune! Tidak Perlu Tersinggung, Inilah Arti Kata Kafir yang Sesungguhnya - Mukah Pages : Media Marketing Make Easy With 24/7 Auto-Post System. Find Out How It Was Done!

Header Ads

Tidak Perlu Tersinggung, Inilah Arti Kata Kafir yang Sesungguhnya




Kasus penistaan agama yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan biasanya berujung pada penyematan istilah kafir di belakang namanya. Kita dengan mudah menuduh seseorang kafir karena akhlaknya yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Minum-minum, kita cap dia kafir. Mempertanyakan hukum Islam, dia kafir juga. Bermaksiat apalagi. Kafirlah dia, pasti masuk neraka. Loh loh, benarkah ini? Apa arti kafir yang sebenarnya?

Dikutip dari id(dot)Wikipedia(dot)org, kafir secara harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Istilah ini mengacu pada orang yang menolak Allah atau orang yang bersembunyi, menolak, atau menutup dari kebenaran agama Islam.

Dilansir dari lampuislam(dot)org, dalam terminologi kultural, kata kafir digunakan dalam Islam yang digunakan untuk menunjukkan orang-orang yang mengingkari nikmat Allah (lawan kata syakir, orang yang bersyukur). Kafir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak, atau menutup.

Zaman dahulu istilah kafir digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, menutup/mengubur dengan tanah sehingga kafir bisa diartikan sebagai “seseorang yang bersembunyi atau menutup diri”.

Akan tetapi berhati-hatilah dalam menggunakan kata kafir untuk orang yang membangkang terhadap ajaran Islam. Jangan sampai salah kaprah dan semena-mena mengatakan orang lain kafir.

Dilansir dari konsultasisyariah(dot)com, Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sesungguhnya teks-teks yang bernada ancaman di dalam Alquran dan sunah dan keterangan-keterangan dari para ulama mengenai vonis kafir, fasik, dan semacamnya tidak tertuju kepada individu kecuali terdapat syarat-syarat vonis dapat dijatuhkan dan bebasnya orang tersebut dari penghalang-penghalangnya. Tidak ada perbedaan dalam permasalahn ini, baik masalah pokok atau pun masalah yang bersifat furu’iyah (cabang). (Majmu’ Fatawa, 10:372).

Contohnya adalah siapa yang mengatakan demikian dan demikian (perkataan-perkataan yang bisa membuat seseorang jadi kafir) maka dia telah kafir. Akan tetapi jika dihadapkan dengan individu tertentu yang mengatakan perkataan kufur atau melakukan suatu perbuatan kufur, maka wajib adanya verifikasi dalam menghukuminya.

Bisa jadi orang tersebut tidak mengetahui hal itu atau salah dalam menafsirkan, atau bisa jadi dia dipaksa melakukan hal itu. Hal ini dapat menghalangi seseorang dari vonis kafir, meskipun ia mengatakan atau berbuat sesuatu yang mengandung kekufuran.

Sekali lagi, berhati-hatilah saat menyebut seseorang kafir karena akhlaknya yang menurut kita tidak sesuai. Bisa jadi dia tidak mengetahui kebenaran akan Islam atau pemahaman yang dia miliki belum sampai pada batas memahami Islam yang utuh. Karena arti kafir sesungguhnya adalah “menutup diri dari kebenaran Islam” bukan membangkang atau orang yang pasti masuk neraka. Wallahu alam.

Sumber: ummi-online.com








from islamidia.com http://ift.tt/2ieyrS2

No comments

Comments are welcome and encouraged on this site. Comments deemed to be spam or solely promotional will be deleted. Including link to relevant content is permitted, but comments should be relevant to the post topic.

Comments including profanity and containing language that could deemed offensive will also deleted. Please respectful toward other contributors. Thank you.