Nabi Muhammad Marah Kepada Orang yang Membakar Semut
Semut adalah binatang yang paling cerdas. Kepandaiannya termasuk hal yang menakjubkan. Semut keluar dari rumahnya untuk mencari makanan walaupun menempuh jarak yang jauh. Meskipun berat beban yang ia bawa dan harus menempuh perjalanan yang sangat susah (naik dan turun), tetapi dengan kecerdasannya, ia mampu sampai di rumah dan menyimpan makanannya.
Kemudian setelah menyimpan makanannya, ia langsung mencari biji-bijian yang akan tumbuh lalu membelah biji tersebut supaya tidak tumbuh. Jikalau ada dua biji-bijian yang tumbuh, maka ia akan membelahnya menjadi empat. Jika makanan tersebut basah sehingga dikhawatirkan rusak, ia akan menjemur makanan tersebut di pintu rumahnya pada suatu hari yang panas untuk kemudian ia kembalikan lagi ke tempatnya semula.
Semut ini pun tidak pernah makan dari apa yang dikumpulkan semut lain. Kisah kecerdasan semut ini sesuai dengan apa yang diceritakan Al-Qur’an tentang semut dan Nabi Sulaiman ‘alahis salamyang mampu mendengar perkataannya. Allah ta’ala berfirman:
“Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut, ‘Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarangsarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya,sedangkan mereka tidak menyadari’.” (QS. An-Naml: 18).
Termasuk kecerdasan semut juga adalah ia mengetahui bahwa Allah, Tuhan mereka, berada di atas langit dan di atas ‘Arsy. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Suatu ketika, Sulaiman keluar untuk mencari minum. Ia lalu melihat seekor semut terbaring terbalik denganmengangkat kaki-kakinya ke langit dan mengucapkan, ‘Ya Allah, sesungguhnya kami adalah makhluk dari makhluk-Mu, kami tidak dapat hidup tanpa pemberian minum-Mu.’ Nabi Sulaiman pun berkata, ‘Kembalilah kalian, sesungguhnya kalian telah diberi minum berkat doa selain kalian’.” (HR. Ahmad)
Rasulullah marah ketika melihat sarang semut dibakar
Dalam sebuah riyawat disebutkan dari Abdullah bin Mas‘ud r.a ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah SAW melewati sebuah sarang semut yang telah terbakar. Nabi lalu marah dan bersabda,
‘Sesungguhnya tidak patut bagi manusia untuk menyiksa dengan siksaan Allah’.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i).
Semut termasuk salah satu di antara empat binatang yang terlarang untuk dibunuh. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung suradi. (Lihat: At-Targib wat Tarhib, juz III hal. 386, HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Burung suradi adalah burung yang berkepala dan berparuh besar. Ia mempunyai bulu besar yang sebagian berwarna putih dan sebagian hitam.
Al-Khithabi berkata, “Larangan beliau membunuh semut adalah untuk jenis tertentu, yaitu semut besar yang mempunyai kaki-kaki panjang karena ia sedikit menyakiti dan tidak membahayakan. Adapun lebah karena ia sangat bermanfaat. Sedangkan burung hud-hud dan burung suradi terlarang untuk dibunuh karena ia haram dagingnya. Binatang itu dilarang dibunuh bukannya karena ketinggian derajatnya atau bukan karena ia membahayakan, tetapi karena diharamkan dagingnya saja.
Namun demikian, larangan di atas bukan berarti sama sekali tidak diperbolehkan membunuh semut. Karena dalam kondisi tertentu jenis serangga ini juga sering mengganggu kita. Sehingga ketika mengalami kondisi seperti itu, maka tidak mengapa membunuhnya, asalkan tidak dengan cara dibakar. Wallahu a’lam bis shawab!
Sumber: kiblat.net
Sumber islamidia.com http://ift.tt/2gIbHrx
Post a Comment