Hi! Welcome Back and Stay Tune! Tengah Sakit, Junub, Apakah Harus Mandi Wajib? - Mukah Pages : Media Marketing Make Easy With 24/7 Auto-Post System. Find Out How It Was Done!

Header Ads

Tengah Sakit, Junub, Apakah Harus Mandi Wajib?

Image result for Tengah Sakit, Junub, Apakah Harus Mandi?


MUNGKIN kita pernah ketika sakit, tapi entah bagaimana tubuh dalam kondisi junub (utamanya karena mimpi basah atau selesai haid), bagaimana kita bersuci?
Perlu diketahui bahwa orang yang dirundung sakit memiliki hukum khusus dalam thoharoh (bersuci) dan shalat sesuai dengan keadaan mereka, yang juga hal ini diperhatikan oleh syari’at islam. Sesungguhnya Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ajaran yang lurus, toleran dan ajaran tersebut selalu mendatangkan kemudahan bagi hamba-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu suatu kesempitan dalam agama.” (QS. Al Hajj [22]: 78)
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al Baqarah [2]: 185)
“Maka bertakwalah kalian kepada Allah sesuai kesanggupan kalian dan dengarlah serta ta’atlah.” (QS. At Taghobun [64]: 16)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya agama ini mudah.” (HR. Bukhari no. 39)
“Jika kalian diperintahkan dengan suatu perintah, laksanakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337)
Berdasarkan kaedah-kaedah penting ini, Allah Ta’ala meringankan bagi orang-orang yang kesulitan dalam melakukan ibadah supaya melakukan ibadah sesuai dengan kondisi mereka sehingga mereka dapat melakukan ibadah kepada Allah Ta’ala, tanpa merasa sempit dan sulit. Segala puji kita panjatkan pada Rabb kita, Rabb semesta alam.
“Dan, jika kalian sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah muka kalian dan tangan kalian dengan tanah itu.” (Al-Maidah: 6)
Bagaimana cara bersuci (thoharoh) bagi orang yang sakit?
Pertama; wajib bagi orang yang sakit untuk bersuci dengan air yaitu dia wajib berwudhu ketika terkena hadats ashgor (hadats kecil). Jika terkena hadats akbar (hadats besar), dia diwajibkan untuk mandi wajib.
Kedua; jika tidak mampu bersuci dengan air karena tidak mampu atau karena khawatir sakitnya bertambah parah, atau khawatir sakitnya bisa bertambah lama sembuhnya, maka dia diharuskan untuk tayamum.
Sumber : http://ift.tt/1xyt7Ll


✍ Sumber Pautan : ☕ Islam Itu Indah

Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2uQzxcv

(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!


No comments

Comments are welcome and encouraged on this site. Comments deemed to be spam or solely promotional will be deleted. Including link to relevant content is permitted, but comments should be relevant to the post topic.

Comments including profanity and containing language that could deemed offensive will also deleted. Please respectful toward other contributors. Thank you.