Saat eksekusi hukuman mati akan dilaksanakan, Kim Chol diperintahkan berdiri di sebuah titik sasaran, dan langsung ditembak dengan rudal mortir. Setelah tembakan dilakukan, tubuh Kim Chol benar-benar tak tersisa.
Dihukum Mati Karena Menonton TV Asing Dan Punya Alkitab (Korea Utara)
Selain wakil menterinya, rakyat di Korea Utara juga tidak luput dari hukuman mati. Seperti pada November 2013 lalu, Korea Utara melangsungkan hukuman mati kepada 80 warganya, mereka di eksekusi di depan publik yang di langsungkan di tujuh kota terpisah. Semuanya dijatuhi hukuman mati lantaran hal yang sepele, yaitu karena menonton film asing dan menyimpan alkitab. Di Korea Utara sendiri menonton TV asing dan kegiatan beribadah merupakan hal yang ilegal. Di samping 80 orang yang dihukum mati tersebut, keluarga dan teman-temannya juga terkena hukuman, mereka dikirim ke penjara.
Dihukum Mati Karena Diduga Melakukan Praktek Sihir (Arab Saudi)
Praktek sihir, ilmu hitam, perdukunan atau apapun nama lainnya sudah dipercaya sejak zaman dahulu. Pada zaman modern seperti sekarang ini hal tersebut juga masih menjadi keyakinan kalangan orang. Bahkan ada di beberapa negara orang yang melakukan praktek tersebut dapat dijatuhi hukuman mati. Seperti halnya yang terjadi pada tahun 2012 lalu, seorang pria di Arab Saudi dijatuhi hukuman mati karena diduga terlibat praktek sihir, dia ketahuan membawa buku-buku terlarang, membawa jimat, dan melakukan perzinahan dengan dua orang wanita. Pemerintah Arab Saudi sendiri sangat melarang perbuatan yang berhubungan dengan ilmu sihir.
Dihukum Mati Karena Menjadi Ateis (Siria)
Ateis merupakan merupakan pandangan filosofi yang tidak mempercayai adanya Tuhan atau Dewa-Dewi. Ternyata pada zaman modern seperti sekarang ini ada beberapa negara yang menjatuhi hukuman mati warganya jika memilih untuk menjadi ateis. Salah satunya adalah negara Siria, seorang anak yang masih berumur 14 tahun bernama Mohammad Qataa dijatuhi hukuman mati, dia dieksekusi secara brutal dengan ditembak di depan umum. Anak ini diketahui telah mengatakan bahwa dia tidak percaya akan keberadaan Nabi Muhammad. Saat dia menjalankan pekerjaan kesehariannya sebagai pedagang kopi di jalanan kota Shaar, kelompok militan ISIS menculiknya, sebelum ditembak mati anak ini dicambuk terlebih dahulu untuk dipertontonkan di depan orang banyak.
Dihukum Mati Karena Mencintai Sesama Jenis (Iran, Libia)
Baru-baru ini publik sempat dihebohkan dengan hukum baru di Amerika Serikat yang melegalkanpernikahan sesama jenis. Tapi lain halnya dengan negara mayoritas penduduk yang beragama Islam seperti Iran, di sini jangankan menikah, mencintai sesama jenis saja merupakan perbuatan ilegal. Seperti kasus tiga narapidana yang dihukum mati di Iran karena tindakan melawan hukum Syariah dan perbuatan buruk berdasarkan pasal 108 dan 110 KUHP Islam di negara tersebut. Ketiga orang itu dihukum mati karena diketahui sebagai homoseksual. Kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi di Iran. Selain di Iran, pada tahun 2012 Libia juga pernah menyiksa dan menghukum mati 12 warganya karena homoseksual.
✍ Sumber Pautan : ☕ Tahukah Anda Rakyat Malaysia?
Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2wvolCq
(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!
Post a Comment