Hi! Welcome Back and Stay Tune! KPK: Masih Ada Waktu Kembalikan Uang Hasil Korupsi E-KTP - Mukah Pages : Media Marketing Make Easy With 24/7 Auto-Post System. Find Out How It Was Done!

Header Ads

KPK: Masih Ada Waktu Kembalikan Uang Hasil Korupsi E-KTP

Merdeka.com – Sebanyak 14 anggota DPR sudah mengembalikan uang hasil korupsi proyek e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total dana yang dikembalikan oleh para legislator itu mencapai Rp 30 miliar. Meski mengembalikan uang hasil korupsi, langkah itu tidak menghilangkan unsur pidana.

Sesuai Pasal 4 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian uang hasil korupsi hanya meringankan tuntutan dan hukuman. “Untuk pengembalian kita pandang sebagai sesuatu yang meringankan,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Senin, (13/3).

Febri mengimbau anggota DPR yang belum mengembalikan uang korupsi e-KTP untuk segera menyerahkan uang negara kepada KPK. “Masih ada waktu untuk mengembalikan dan itu akan jadi faktor yang meringankan,” imbau Febri.

Komisi antirasuah membuka kesempatan kepada anggota DPR lainnya untuk mengembalikan dana hasil korupsi proyek e-KTP.

“Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak lain yang pernah menerima aliran dana untuk datang ke KPK untuk mengembalikan uang dan memberikan keterangan hal itu akan lebih baik,” imbuhnya. [noe]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2nkQkRA

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!

No comments

Comments are welcome and encouraged on this site. Comments deemed to be spam or solely promotional will be deleted. Including link to relevant content is permitted, but comments should be relevant to the post topic.

Comments including profanity and containing language that could deemed offensive will also deleted. Please respectful toward other contributors. Thank you.