Pelajar SMA Di Bali Ditangkap Polisi Karena Jual Tembakau Gorilla
Merdeka.com – KAH (17), seorang siswa kelas XI salah satu SMA swasta di Denpasar Bali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja.
Dari tangan pelajar ini, polisi mengamankan 37,67 gram ganja kering. Dia diamankan sesaat setelah mengambil paketan yang dibelinya dari seseorang seharga Rp 75 ribu di seputaran Jalan Tukad Pancoran Denpasar, Jumat (10/3) pukul 22.00 WITA.
Satu paket ganja tersebut, dari pengakuan KAH rencananya akan dijual kepada pemesan. Namun keburu dirinya diringkus oleh polisi untuk dilakukan pengembangan di Polresta Denpasar.
“Dari pengembangan, Ia mengaku mendapat ganja itu dari seseorang berinisial MDY yang mengaku berada di dalam Lapas Kerobokan. Dibelinya seharga Rp 750 ribu dan selama ini mengaku sudah sudah dua kali membeli dari MDY. Selain sebagai pengedar, dia juga sebagai pemakai,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Sik Minggu (12/3).
KAH juga mengaku di hadapan Polisi sering membeli Tembakau Gorilla kepada remaja pengangguran berinisial EP (18). Setelah dilakukan penyelidikan, malam itu juga EP berhasil dibekuk di bilangang Jalan Gunung Agung. Selama ini, pengakuan EP membeli tembakau Gorilla lewat online.
“pengembangan terhadap EP mengaku sudah sebanyak lima kali memesan lewat online jenis tembakau gorilla,” Kata Kapolresta.
Selain seorang siswa SMA ini, polisi juga mengamankan seorang sopir berinisial AGM (52) yang juga diamankan barang bukti berupa ganja kering yang dibelinya seharga Rp 1,6 juta dari salah seorang napi di Lapas Kerobokan, Badung Bali. [rnd]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2nttsi4✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
Post a Comment