Hi! Welcome Back and Stay Tune! Polri Bisa Jerat Penyebar Spanduk Larangan Mensalatkan Jenazah - Mukah Pages : Media Marketing Make Easy With 24/7 Auto-Post System. Find Out How It Was Done!

Header Ads

Polri Bisa Jerat Penyebar Spanduk Larangan Mensalatkan Jenazah

Merdeka.com – Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan polisi bisa menjerat siapa pun yang mencoba menyebar atau memasang spanduk larangan mensalatkan jenazah umat Islam yang mendukung salah satu calon. Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut masuk dalam ranah tindak pidana.

“Sangat dimungkinkan, itu perbuatan pelanggaran undang-undang,” kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3).

Boy berharap pihak manapun menghentikan perbuatan tersebut. Dikatakan dia, larangan mensalatkan jenazah menyimpang dari ajaran agama. “Provokasi, menyebarkan paham sesat terhadap agama Islam. Sebagusnya tidak dilakukan,” ujarnya.

Bukan hanya itu, jenderal bintang dua ini juga berharap para ulama bisa membantu polisi untuk mengarahkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan spanduk tersebut.

Sebelumnya, jelang putaran dua Pilgub DKI Jakarta, sejumlah spanduk larangan mensalatkan jenazah pendukung penista agama terpasang di beberapa lokasi. Dalam spanduk, tertulis ajakan warga untuk tidak mensalatkan umat muslim yang mendukung AhokDjarot. [eko]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2nuqYQu

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!

No comments

Comments are welcome and encouraged on this site. Comments deemed to be spam or solely promotional will be deleted. Including link to relevant content is permitted, but comments should be relevant to the post topic.

Comments including profanity and containing language that could deemed offensive will also deleted. Please respectful toward other contributors. Thank you.