Tak Sesuai Standar Permenkes, 128 Kepiting Asal Kalimantan Diamankan
Merdeka.com – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta mengamankan 128 ekor kepiting dari Kalimantan. Kepiting itu dikirim melalui jalur udara dari Balikpapan menuju Yogyakarta.
Kepiting ini diamankan karena dianggap tak memenuhi standar sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) no.56 tahun 2016.
Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta, Suprayogi mengatakan, kepiting itu diamankan pada Sabtu (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Berdasarkan pemeriksaan kepiting itu tak sesuai Permen no.56 tahun 2016. Di mana kepiting yang bisa dilalulintaskan atau ditangkap harus memiliki panjang karapas minimal 15 cm dan beratnya harus lebih dari 200 gram. Sedangkan kepiting yang kami amankan beratnya rata-rata hanya 150 gram. Sehingga tak memenuhi syarat,” ujar Suprayogi, Senin (13/3).
Suprayogi menuturkan, dari 128 ekor kepiting yang dikirimkan, hanya 17 ekor yang memenuhi standar.
“Berdasarkan penelusuran dari alamat paket tersebut, pemesannya adalah seorang mahasiswi. Kepiting itu dibelinya seharga Rp 3 juta,” jelas Suprayogi.
Dia menambahkan, kepiting itu akan digunakan untuk kebutuhan warung makan seafood. Pemesan baru pertama kalinya memesan kepiting menggunakan cara online.
“Pemesan tergoda karena harga yang ditawarkan murah. Sehingga akhirnya mau memesan kepiting itu. Pemesan tidak kita tahan hanya kita kenakan wajib lapor dan pembinaan saja. Tetapi jika ketahuan melakukan lagi, akan kita tindak tegas,” ucap Suprayogi. [noe]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2ngl3lU✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
Post a Comment