Warga Bengkalis Siap Selamatkan Cagar Biosfer, Lawan Illegal Logging
Merdeka.com – Ratusan masyarakat Kabupaten Bengkalis membuat perjanjian berupa kesepakatan Pakta Integritas. Sejumlah poinnya menegaskan kesiapsediaan mereka turut menjaga Kawasan Cagar Alam Biosfer Giam Siak Kecil.
Mereka menyadari fungsi Cagar itu untuk kepentingan bersama, dan kelak menjadi warisan anak cucu. Ke depannya, masyarakat diminta ikut menjaga dan melaporkan jika melihat adanya perambahan kayu secara liar atau illegal logging. Juga mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di lokasi tersebut.
Aktivitas pembalakan liar di dalam cagar tersebut beberapa waktu belakangan menjadi perhatian publik. Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain Adinegara, bersama Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, dan Dirjen Penegakan hukum KLHK melakukan penangkapan langsung pelaku pembalakan di dalam kawasan inti Cagar Biosfer belum lama ini.
“Kita buat pakta integritas di cagar biosfer yang diikuti sejumlah komponen masyarakat, perangkat beberapa desa dan kecamatan disaksikan juga oleh kepolisian, serta pejabat TNI dari Kodim Bengkalis,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com, Minggu (12/3).
Dijelaskan Wicak, komitmen bersama, atau pakta integritas tersebut disepakati di Kantor Kepala Desa Bukit Kerikil. Ada enam kesepakatan yang diikuti bersama dalam pertemuan tersebut yang seluruhnya berkomitmen menjaga Hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil atau ‘jantung dunia’ itu dari ancaman kehancuran.
Wicak menegaskan, kesepakatan juga mengikat agar seluruh pihak untuk tidak terlibat atau membekingi aktivitas illegal logging di dalam kawasan yang diakui Perseriatan Bangsa Bangsa melalui UNESCO itu.
Seluruh elemen juga berkomitmen menindak siapa pun orang yang menjadi pelaku perambah kawasan Giam Siak Kecil. Mereka juga sepakat untuk saling berkoordinasi sebagai upaya antisipasi terjadinya aktivitas illegal logging di kawasan tersebut.
“Ini komitmen kita bersama untuk menjaga cagar biosfer Giam Siak Kecil. Akan dibuat juga palang pintu masuk kawasan Cagar Biosfer GSK,” ucapnya.
Ditambahkan Wicak, komitmen bersama ini juga menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) gabungan pencegahan illegal logging secara terpadu di GSK yang melibatkan Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri.
“Sementara kesepakatan ini diikuti masyarakat dari wilayah kecamatan Bukit Batu, Mandau, dan Pinggir. Juga dihadiri Kepala dusun, ketua RT, RW, dan kepala desa di Bukit Kerikil,” kata Wicak.
Bahkan warga yang berada di kanal gotek atau kanal yang biasa dipakai pelaku illegal logging untuk angkut kayu dari sungai ke darat, juga ikut diajak untuk ikut berperan menjaga kelestarian hutan dan hasilnya dari kawasan Cagar Biosfer tersebut. Masyarakat sekitaran cagar saja ada ratusan orang dari puluhan kepala keluarga juga perempuan dan anak-anak.
“Kita ajak semuanya. Dari kepolisian, saya bersama para Kabag, Kasat Sabhara, Intel, Kapolsek Bukit Batu, Kapolsek Siak Kecil, Mandau, Pinggir, Rupat Utara dan Selatan dan semua Bhabinkamtibmas di kecamatan yang berdampingan dengan Cagar tersebut,” jelas Wicak.
Wicak akan membawa dokumen kesepakatan Pakta Integritas yang diikuti seluruh elemen masyarakat ini ke Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, yang dipimpin bupati Amril Mukminin. Wicak ingin kawasan Cagar betul-betul bersih dan tidak terjadi lagi illegal logging yang berdampak sangat merugikan masyarakat itu sendiri.
Kepolisian bersama TNI yang diwakili Kasdim Mayor Richard, Pasi Intel dan Danramil Mandau bersama beberapa personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) di kecamatan Bukit Kerikil, Bukit Batu, Mandau serta kawasan Pinggir.
“Semuanya kita ajak ikut berperan, saya tegaskan untuk ke depannya agar tidak ada lagi terjadi illegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Ayo sama-sama kita jaga, kita rawat hutan dan alam untuk melestarikannya,” tegas Wicak. [lia]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mf3EWI✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
Post a Comment